Anggaran (Besar) Pertahanan untuk Kementerian Prabowo
Anggaran untuk fungsi pertahanan mendapatkan porsi terbesar kedua di RAPBN 2021.
Red: Andri Saubani
ANTARA /OLHA MULALINDA
KRI Teluk Lada bersandar di Dermaga Pangkalan Armada III, Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (10/7/2020). Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam kunjungan kerjanya ke Armada III mengatakan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) TNI AL masih jauh dari kata ideal terutama di wilayah Timur Indonesia, sehingga Kasal berencana menambah Alutsista untuk pertahanan laut khususnya wilayah Timur Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh
Arif Satrio Nugroho
Anggaran untuk fungsi pertahanan mendapatkan angka terbesar kedua di Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021 yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Anggaran yang bakal dikoordinir oleh Kementerian Pertahanan itu berdasarkan RAPBN berjumlah Rp 136,9 triliun, hanya lebih rendah dari Kementerian PUPR.
Namun, menjadi pertanyaan tersendiri apakah anggaran tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan pertahanan Indonesia pada 2021. Belum lagi, pandemi Covid-19 juga mengubah postur penggunaan anggaran pada Kementerian di Indonesia, tak terkecuali kemenhan.
Hingga saat ini, Rabu (23/9), Kemenhan masih melakukan rapat bersama Komisi I DPR RI untuk membahas anggaran. Terakhir, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengungkapkan, dari Rp 136,9 triliun, Kemenhan masih ingin menambah sekira Rp 19 triliun dan 10 triliun lantaran masih ada kebutuhan yang tidak terpenuhi dari pagu yang ditentukan RAPBN tersebut.
"Komisi I sudah mendengarkan penjelasan tersebut dan mengusulkan kepada Badan Anggaran DPR RI soal keperluan Kemhan/TNI tersebut," kata politikus PKS itu pada
Republika.co.id.
Kendati demikian, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyatakan bahwa anggaran
Kemenhan itu belum final. "Belum final, masih satu kali atau dua kali rapat lagi," ujar Legislator yang merupakan Purnawirawan TNI itu saat dikonfirmasi
Republika.co.id.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun Anggaran 2021, pemerintah disebut akan terus melanjutkan kegiatan prioritas dan strategis dalam rangka mendukung terwujudnya pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) secara bertahap. Beberapa
output strategis yang akan dicapai dalam fungsi pertahanan pada tahun 2021, antara lain dukungan pengadaan
alutsista sebesar Rp 9,3 triliun; dan pembangunan jalan inspeksi pengamanan perbatasan (JIPP) sepanjang 375 km.
Selain itu, akan dilakukan pula modernisasi dan pemeliharaan dan perawatan
alutsista arhanud, overhaul pesawat terbang dan heli angkut pada TNI AD, pengadaan kapal patroli cepat, peningkatan pesawat udara matra laut, serta pemeliharaan dan perawatan alutsista dan komponen pendukung alutsista pada TNI AL, pengadaan Penangkal Serangan Udara (PSU) dan material pendukung, serta pemeliharaandan perawatan pesawat tempur pada TNI AU.
Kemenhan menyiapkan anggaran Rp 2,65 triliun untuk pengadaan material dan
alutsista strategis serta Rp 1,23 triliun untuk pemeriksaan dan perawatan alutsista. Pemerintah juga berencana melakukan peningkatan kesejahteraan prajurit yaitu pembangunan rumah dinas prajurit.
Kemenhan sendiri belum menjelaskan secara rinci pada publik terkait fokus dan rincian penggunaan anggaran yang mencapai Rp 137 triliun itu. Namun, berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2021 oleh Kementerian Keuangan menyatakan, alokasi anggaran fungsi pertahanan tahun 2021, digunakan untuk mendukung pencapaian target prioritas pembangunan nasional bidang pertahanan.
Target itu dilakukan dengan tujuan mendukung stimulus pemulihan ekonomi; melanjutkan
multiyears contract; dan menyelesaikan
carry over kegiatan tahun 2020. Tujuan berikutnya yakni melanjutkan prioritas K/L dan Prioritas Nasional; memenuhi biaya operasional, melaksanakan dukungan operasional pertahanan; serta melaksanakan pembinaan dan pendidikan kewargaan, wawasan kebangsaanngsaan dan bela negara.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi enggan berbicara banyak soal fokus anggaran tersebut. Sebab, anggaran itu sendiri masih dalam proses pembahasan dan masih dapat dikoreksi DPR RI. Namun, ia mengakui beberapa program
Kemenhan memang merupakan program yang diajukan TNI sebagai salah satu Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) di Kemenhan. Ada lima KPA di Kemenhan, yakni Setjen Kemhan, Panglima TNI untuk unit TNI, Kasad untuk TNI AD, Kasal untuk TNI AL dan KASAU untuk TNI AU.
"Jadi pengajuan programnya itu
bottom up, angkatan ke Mabes dan Kemhan. Jadi itu sudah umumlah. Itu
kan program itu memang yang diajukan Kementerian Pertahanan dan organisasinya. Itu
kan masih rencana, nanti jadi APBN dalam bentuk UU dan nanti bisa saja berubah," ujar Sisriadi pada
Republika.co.id.
Sementara, Guru Besar Ilmu Politik dan Pertahanan Universitas Padjadjaran Bandung, Muradi mengatakan besarnya anggaran
Kemenhan tersebut masih belum memenuhi angka 'normal'. Kebutuhan anggaran optimal adalah 1,5 sampai 2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Kalau GDP kita sekitar 4000 an triliun kurang lebih kita butuh sekitar 350-400 triliun untuk pertahanan minimum," kata Muradi pada
Republika.co.id.
Namun, meski Rp 137 triliun masih jauh di bawah kebutuhan optimal, Muradi menilai hal itu tidak mengherankan. Sebab, kemampuan keuangan Indonesia memang belum mampu untuk mewujudkan kebutuhan itu. Maka menjadi pertanyaan bagaimana Indonesia bisa memenuhi kebutuhan pertanyaan, misalnya dalam hal memperbarui alutsista.
"Kalau mau serius modernisasi
alutsista maka tidak bisa berpegang penuh dalam APBN," ujar Muradi.
Maka itu, kata Muradi, harus ada upaya ekstra dari pemerintah agar kebutuhan anggaran petshanan bisa terpenuhi. "Harus ada namanya diskresi dari pemerintah, apa bentuk diskresinya harus dari anggaran - anggaran di luar. Perlu kebijkann lain agar tidak terpaku pada APBN," kata dia
Anggaran untuk fungsi pertahanan mendapatkan porsi terbesar kedua di RAPBN 2021.
m.republika.co.id