Ministry of Maritime Affairs and Fisheries has allocated Rp 4 trillion to build thousands of fishing vessels, transporting, and supervision in 2016.
Ship procurement programs targeted to reach
16,000 units valued at Rp 16 trillion in the period 2016-2019.
Dalam 4 Tahun, Akan Dibuat 16.000 Unit Kapal
Jumat, 6 November 2015 | 15:19 WIB
KOMPAS.com/ MARKUS MAKURKapal-kapal ikan milik nelayan Waewole di sekitar Dermaga Waewole, Kelurahan Watu, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Jumat (11/1/2013).
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengalokasikan anggaran Rp 4 triliun untuk membangun ribuan kapal penangkap ikan, pengangkutan, dan pengawasan pada 2016.
Program pengadaan kapal ditargetkan mencapai 16.000 unit senilai Rp 16 triliun pada periode 2016-2019.
Program pengadaan kapal dilakukan melalui konsorsium PT PAL Indonesia dengan perusahaan-perusahaan galangan kapal dalam negeri.
"Ini tes bagi kemandirian dan kemampuan industri galangan kapal nasional. Saya yakin kita bisa, asalkan ada kemauan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, saat menyaksikan penandatanganan perjanjian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan PT PAL Indonesia (Persero) tentang Pengembangan Kapal Perikanan dan Kapal Pengawas di Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Pada 2016, KKP menargetkan pembangunan 3.540 kapal penangkap ikan senilai Rp 2,09 triliun, 7 unit kapal angkut senilai Rp 24,25 miliar, dan 23.700 alat tangkap untuk koperasi unit desa senilai Rp 598 miliar. Semua kapal penangkap ikan yang disiapkan ini berbahan baku fiber.
Kapal penangkap ikan berukuran di bawah 5 gros ton (GT) sebanyak 1.000 unit, kapal 5 GT direncanakan 1.000 unit, kapal 10 GT sebanyak 1.000 unit, kapal 20 GT direncanakan 500 unit, dan kapal 30 GT sebanyak 40 unit.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Narmoko Prasmadji mengemukakan, spesifikasi kapal penangkap ikan akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Bantuan setiap unit kapal mencakup dua jenis alat tangkap dan dokumen perizinan kapal sehingga bisa langsung dioperasikan setelah diserahterimakan. Bantuan kapal diharapkan menggantikan atau merevitalisasi kapal milik koperasi.
"Proses tender pengadaan kapal dimulai akhir 2015. Program ini seperti program bantuan 1.000 kapal Inka Mina. Hal yang baik dari program Inka Mina masih kita pertahankan," kata Narmoko.
Bantuan 1.000 kapal Inka Mina berlangsung periode 2010- 2014 dengan anggaran Rp 1,5 triliun. Namun, bantuan itu menuai sejumlah masalah, seperti salah peruntukan, spesifikasi kapal tidak memadai, bahkan kesulitan operasional.
Kendala koperasi
Narmoko menambahkan, kapal-kapal penangkap ikan diperuntukkan bagi koperasi dan kelompok usaha bersama (KUB) nelayan berprestasi. Pihak penerima bantuan masih didata.
Saat ini, kendala yang masih muncul adalah belum banyak koperasi dan kelompok nelayan di Indonesia yang berkinerja bagus. Dari 147.000 koperasi yang berkinerja bagus, jumlah koperasi perikanan ditaksir kurang dari 20 persen.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabinet Kerja Anak Agung Ngurah Puspayoga mengingatkan, pemerintah harus menyeleksi koperasi penerima bantuan kapal agar tidak salah sasaran. Kelompok-kelompok nelayan perlu didorong untuk membentuk koperasi sebagai syarat mendapatkan bantuan.
"Tidak semua koperasi itu bagus. Jangan semua dikasih bantuan kapal, harus dicek betul," ujarnya.
Direktur Utama PT PAL Indonesia Firmansyah Arifin mengemukakan, masih menyeleksi industri galangan kapal di Indonesia. Saat ini, yang sudah terdaftar 200 galangan kapal.
"Galangan kapal diharapkan berlokasi dekat dengan daerah penyerahan kapal bantuan. Dengan demikian, terjadi efisiensi biaya," katanya.
Firmansyah menambahkan, kapal-kapal penangkap ikan yang dibuat galangan kapal pada lokasi berbeda-beda harus memiliki standar mutu yang sama. (LKT)
Dalam 4 Tahun, Akan Dibuat 16.000 Unit Kapal - Kompas.com Dalam 4 Tahun, Akan Dibuat 16.000 Unit Kapal