Polisi Tetapkan Eks Ketua GNPF Ulama Bachtiar Nasir Tersangka
CNN Indonesia
Selasa, 07/05/2019 05:52
Bagikan :
Eks Ketua GNPF Ulama Bachtiar Nasir. (CNN Indonesia/Andry Novelinpretty strange isn,t it?
Jakarta, CNN Indonesia -- Tokoh gerakan 212
Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka kasus
tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana yayasan Keadilan untuk Semua
hanya di indonesia seorang berwatak jahat berdoa dan memohon kepada Allah agar orang baik jadi cilakak, pretty weird isn't it?
Penetapan Bachtiar Nasir sebagai tersangka itu dibenarkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Silitonga.
"Betul (Bactiar ditetapkan sebagai tersangka)," kata Daniel kepada CNNIndonesia.com, Senin (6/5).
Penetapan ustaz yang pernah menjabat sebagai Ketua Gerakan Nasional Pengawal Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) sebagai tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Namun, Daniel tak merinci kapan gelar perkara itu dilakukan.
Lihat juga:
Bachtiar Nasir: dari Solo Mereka Mulai, dari Solo Kita Akhiri
"Ya dulu sudah (gelar perkara), kita melanjutkan," ujarnya.
Rencananya, Bachtiar akan dipanggil oleh penyidik Tipideksus Bareskrim dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Dalam surat pemanggilan yang diperoleh CNNIndonesia.com, Bachtiar akan dipanggil untuk dimintai keterangannya pada Rabu (8/5) mendatang.
Pada pengujung 2016, nama Bachtiar ramai diperbincangkan di media sosial setelah akun Facebook bernama Moch Zain mengunggah informasi bahwa yayasan pimpinan Bachtiar, Indonesian Humanitarian Relief (IHR) diduga mengirim bantuan logistik untuk mendukung kelompok pemberontak pemerintahan Bassar Al-Assad, Jaysh Al-Islam di Aleppo, Suriah.
https://m.cnnindonesia.com/nasional...eks-ketua-gnpf-ulama-bachtiar-nasir-tersangka
This animal should be sent towards Al Assad supporter in Syria