Good news budget for TNI & Defence Ministry to be increase to Rp 108 T whereas the budget for the Indonesian Police & other law enforcement agencies will be cut.
Kamis 20 Oct 2016, 17:16 WIB
Anggaran Lembaga Penegak Hukum Dipotong, TNI dan Kemhan Ditambah
Wisnu Prasetiyo Adi Putra - detikNews
Ruang rapat Komisi I DPR (Foto: detikINET/Achmad Rouzni Noor II)
Jakarta - Anggaran sejumlah kementerian/lembaga yang berkaitan dengan penegakan hukum dipotong dengan alasan penghematan APBN. Namun tidak untuk Kementerian Pertahanan dan institusi TNI.
"Ada prioritas pemerintah dan konsensus dengan Menkeu bahwa tahun 2017 akan ada tambahan anggaran yang dikhususkan Kemhan/TNI. Udah disepakati di Banggar dan di komisi I udah disetujui," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Hanafi Rais di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Pagu anggaran Kemhan/TNI untuk tahun anggaran 2016 sebesar Rp 99,47 triliun dalam Rapat Kerja (Raker). Tahun ini dianggarkan Rp 108 triliun.
"Dan ini tahun 2017 tertinggi selama 12 tahun terakhir, Rp 108 triliun," ungkapnya.
Hanafi menambahkan, persoalan kedaulatan negara tak bisa dikompromikan. Permasalahan kedaulatan negara makin tahun justru semakin kompleks.
"Iya tapi kami nilai kedaulatan dan pertahanan negara merupakan hal yang tidak bisa dikompromikan sehingga sayang kalau dikurangi dengan alasan teknis ekonomi," ujarnya.
"Porsinya proporsional antara belanja rutin dan belanja rutin dan belanja barang," imbuhnya.
Sebelumnya, pemotongan anggaran tersebut terdiri terjadi pada beberapa lembaga. Misalnya, Kejaksaan Agung yang diminta memotong anggaran Rp 438,5 miliar dari anggaran sebelumnya 4,72 triliun.
Selanjutnya Kepolisian dipotong Rp 2,3 triliun dari Rp 72,43 triliun. Jumlah yang cukup besar di saat Kapolri Jenderal Tito Karnavian memiliki visi yang besar untuk meningkat kinerja Polri.
Sementara itu Mahkamah Agung (MA) dipotong Rp 150,52 miliar dari total anggaran Rp 8,69 triliun. Anggaran Kemenkumham juga dipotong Rp 571,3 miliar dari anggaran sebelumnya Rp 9,83 triliun. Terakhir, anggaran Komisi Yudisial (KY) juga dipotong dari Rp 148,87 miliar dipotong Rp 38,53 miliar menjadi Rp 110,34 miliar.
http://m.detik.com/news/berita/d-33...enegak-hukum-dipotong-tni-dan-kemhan-ditambah